Pages

Friday, November 18, 2016

GERAKAN LITERASI SEKOLAH

DESAIN INDUK
(GERAKAN LITERASI SEKOLAH)


DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Alamat: Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Gedung E lantai 5 Kompleks Kemendikbud
Jl. Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta 10270
Telp./Faks : (021) 5725613 E-mail: literasi.sekolah@kemdikbud.go.id
ISBN: 978-602-1389-15-7
Pelindung: Hamid Muhammad, Ph.D Pengarah: Dr. Thamrin Kasman Drs. Wowon Widaryat, M.Si. Dr. Supriano, M.Ed. Drs. Purwadi Sutanto, M.Si. Drs. M. Mustaghfirin Amin, M.B.A. Ir. Sri Renani Pantjastuti, M.P.A.
Penyusun:
Penyunting:
Pangesti Wiedarti, M.Appl.Ling., Ph.D. (081328175350)
Pangesti Wiedarti, M.Appl.Ling., Ph.D.
Prof. Dr. Kisyani-Laksono (08123167348)
Prof. Dr. Kisyani-Laksono
Pratiwi Retnaningdyah, Ph.D. (082140591164)
Penanggung Jawab:
Sofie Dewayani, Ph.D. (082117522572)
Yudistira W. Widiasana, M.Si.
Wien Muldian, S.S. (0811889829)
Sekretariat:
Dr. Susanti Sufyadi (082119172202)
Satriyo Wibowo, M.A.
Dwi Renya Roosaria, S.H. (0818801304)
Katman, M.A.
Dr. Dewi Utama Faizah (082298521251)
Desain Sampul:
Sulastri, M.Si. (081310101524)
Wien Muldian, S.S.
Nilam Rahmawan, S.Psi. (085777925527)
Layout:
Endang Sadbudhy Rahayu, M.B.A. (085776147844), Kambali, R. Achmad Yusuf SA, M.Ed. (08129732414)
Billy Antoro, S.Pd. (081284096776)
Cetakan 1: Maret 2016 Diterbitkan oleh: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

KATA SAMBUTAN


    Keterampilan membaca berperan penting dalam kehidupan kita karena pengetahuan diperoleh melalui membaca. Oleh karena itu, keterampilan ini harus dikuasai peserta didik dengan baik sejak dini.
    Dalam konteks internasional, pemahaman membaca tingkat sekolah dasar (kelas IV) diuji oleh Asosiasi Internasional untuk Evaluasi Prestasi Pendidikan (IEA-the International Association for the Evaluation of Educational Achievement) dalam Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS) yang dilakukan setiap lima tahun (sejak tahun 2001). Selain itu, PIRLS berkolaborasi dengan Trends in International Mathematics and Science Studies (TIMSS) menguji kemampuan matematika dan sains peserta didik sejak tahun 2011. Pada tingkat sekolah menengah (usia 15 tahun) pemahaman membaca peserta didik (selain matematika dan sains) diuji oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD—Organization for Economic Cooperation and Development) dalam Programme for International Student Assessment (PISA).
    Uji literasi membaca mengukur aspek memahami, menggunakan, dan merefleksikan hasil membaca dalam bentuk tulisan. Dalam PIRLS 2011 International Results in Reading, Indonesia menduduki peringkat ke-45 dari 48 negara peserta dengan skor 428 dari skor rata-rata 500 (IEA, 2012). Sementara itu, uji literasi membaca dalam PISA 2009 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-57 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 493), sedangkan PISA 2012 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-64 dengan skor 396 (skor rata- rata OECD 496) (OECD, 2013). Sebanyak 65 negara berpartisipasi dalam PISA 2009 dan 2012. Data PIRLS dan PISA, khususnya dalam keterampilan memahami bacaan, menunjukkan bahwa kompetensi peserta didik Indonesia tergolong rendah.
    Rendahnya keterampilan tersebut membuktikan bahwa proses pendidikan belum mengembangkan kompetensi dan minat peserta didik terhadap pengetahuan. Praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah selama ini juga memperlihatkan bahwa sekolah belum berfungsi sebagai organisasi pembelajaran yang menjadikan semua warganya sebagai pembelajar sepanjang hayat.
    Untuk mengembangkan sekolah sebagai organisasi pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS). GLS adalah upaya menyeluruh yang melibatkan semua warga sekolah (guru, peserta didik, orang tua/wali murid) dan masyarakat, sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.
    GLS memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satu kegiatan di dalam gerakan tersebut adalah “kegiatan 15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum waktu belajar dimulai”. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.
    Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang tua peserta didik dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS.
    Desain Induk ini disusun guna memberi arahan strategis bagi kegiatan literasi di lingkungan satuan pendidikan dasar dan menengah. Pelaksanaan GLS akan melibatkan unit kerja terkait di Kemendikbud dan juga pihak-pihak lain yang peduli terhadap pentingnya literasi. Kerja sama semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan sangat diperlukan untuk melaksanakan gerakan bersama yang terintegrasi dan efektif.  


DAFTAR ISI
KATA SAMBUTAN
i DAFTAR ISI
iii DAFTAR TABEL
iv DAFTAR BAGAN
v BAB I PENDAHULUAN
1 A. Latar Belakang
1 B. Landasan Filosofi dan Landasan Hukum
4 C. Tujuan
5 D. Sasaran
5 BAB II KONSEP DASAR
7 A. Literasi
7 B. Komponen Literasi
7 C. Literasi di Sekolah 8 D. Ihwal Literasi di Sekolah
10 BAB III PELAKSANAAN LITERASI DI SEKOLAH 17
A. Rancangan Program Literasi di Sekolah 17
B. Peran Pemangku Kepentingan 18
C. Tahapan Pengembangan Literasi di Sekolah 26
D. Strategi 30
E. Peningkatan Kapasitas 32
F. Target Pencapaian 33
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI 39
A. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 39
B. Dinas Pendidikan Provinsi 40
C. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 40
D. Satuan Pendidikan 41
BAB V PENUTUP 43
GLOSARIUM 44
REFERENSI 45
LAMPIRAN 47
DAFTAR TABEL

Tabel 2.1 Pihak yang berperan aktif dalam 10
pelaksanaan komponen literasi
Tabel 2.2 Ekosistem Sekolah yang Literat 14
Tabel 3.1 Fokus Kegiatan dalam Tahapan 29
Literasi Sekolah
Tabel 3.2 Ekosistem Sekolah yang Diharapkan 34
pada Setiap Jenjang Pendidikan
Tabel 3.3 Peta Kompetensi Literasi Sekolah 35
(Warsnop, 2000)
Tabel 3.4 Keterampilan Reseptif, Kegiatan, Jenis 36
Bacaaan, dan Sarana Prasarana Pendukungnya


DAFTAR BAGAN

Bagan 3.1 Struktur Organisasi Kerja Sama di 17
Lingkungan Internal dan Eksternal Kemendikbud
Bagan 3.2 Pemangku Kepentingan GLS Dikdas 19
Bagan 3.3 Pemangku Kepentingan GLS Dikmen 23
Bagan 3.4 Tahapan Pelaksanaan GLS 27
Bagan 3.5 Strategi Pelaksanaan Gerakan 31
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang berhasil mengurangi angka buta huruf. Data UNDP tahun 2014 mencatat bahwa tingkat kemelekhurufan masyarakat Indonesia mencapai 92,8% untuk kelompok dewasa, dan 98,8% untuk kategori remaja. Capaian ini sebenarnya menunjukkan bahwa Indonesia telah melewati tahapan krisis literasi dalam pengertian kemelekhurufan. Meskipun demikian, tantangan yang saat ini dihadapi adalah rendahnya minat baca. Selain ketersediaan buku di seluruh Indonesia belum memadai, pemerintah juga menghadapi rendahnya motivasi membaca di kalangan peserta didik. Hal ini memprihatinkan karena di era teknologi informasi, peserta didik dituntut untuk memiliki kemampuan membaca dalam pengertian memahami teks secara analitis, kritis, dan reflektif.
Masyarakat global dituntut untuk dapat mengadaptasi kemajuan teknologi dan keterbaruan/kekinian. Deklarasi Praha (Unesco, 2003) mencanangkan pentingnya literasi informasi (information literacy), yaitu kemampuan untuk mencari, memahami, mengevaluasi secara kritis, dan mengelola informasi menjadi pengetahuan yang bermanfaat untuk pengembangan kehidupan pribadi dan sosialnya.
Dalam era global ini, literasi informasi menjadi penting. Deklarasi Alexandria pada tahun 2005 (sebagaimana dirilis dalam www.unesco.org) menjelaskan bahwa literasi informasi adalah:
“kemampuan untuk melakukan manajemen pengetahuan dan kemampuan untuk belajar terus-menerus. Literasi informasi merupakan kemampuan untuk menyadari kebutuhan informasi dan saat informasi diperlukan, mengidentifikasi dan menemukan lokasi informasi yang diperlukan, mengevaluasi informasi secara kritis, mengorganisasikan dan mengintegrasikan informasi ke dalam pengetahuan yang sudah ada, memanfaatkan serta mengkomunikasikannya secara efektif, legal, dan etis.”
Kebutuhan literasi di era global ini menuntut pemerintah untuk menyediakan dan memfasilitasi sistem dan pelayanan pendidikan sesuai dengan UUD 1945, Pasal 31, Ayat 3, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang- undang. ” Ayat ini menegaskan bahwa program literasi juga mencakup upaya mengembangkan potensi kemanusiaan yang mencakup kecerdasan intelektual, emosi, bahasa, estetika, sosial, spiritual, dengan daya adaptasi terhadap perkembangan arus teknologi dan informasi. Upaya ini sejalan dengan falsafah yang dinyatakan oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa pendidikan harus melibatkan semua komponen masyarakat (keluarga, pendidik profesional, pemerintah, dll.) dalam membina, menginspirasi/memberi contoh, memberi semangat, dan mendorong perkembangan anak.
Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya.
Sayangnya, hasil tes Progress International Reading Literacy Study (PIRLS) tahun 2011 yang mengevaluasi kemampuan membaca peserta didik kelas IV menempatkan Indonesia pada peringkat ke-45 dari 48 negara peserta dengan skor 428, di bawah nilai rata-rata 500 (IEA, 2012). Sementara itu, survei yang mengevaluasi kemampuan peserta didik berusia 15 tahun dilakukan oleh Programme for International Student Assessment (PISA) yang mencakup membaca, matematika, dan sains. Peserta didik Indonesia berpartisipasi dalam PISA 2009 dan 2012 yang keduanya diikuti oleh 65 negara peserta. Khusus dalam kemampuan membaca, Indonesia yang semula pada PISA 2009 berada pada peringkat ke-57 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 493), ternyata pada PISA 2012 peringkatnya menurun, yaitu berada di urutan ke-64 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 496) (OECD, 2013). Data ini selaras dengan temuan UNESCO (2012) terkait kebiasaan membaca masyarakat Indonesia, bahwa hanya satu dari 1.000 orang masyarakat Indonesia yang membaca. Kondisi demikian ini jelas memprihatinkan karena kemampuan dan keterampilan membaca merupakan dasar bagi pemerolehan pengetahuan, keterampilan, dan pembentukan sikap peserta didik.
Permasalahan ini menegaskan bahwa pemerintah memerlukan strategi khusus agar kemampuan membaca peserta didik dapat meningkat dengan mengintegrasikan/menindaklanjuti program sekolah dengan kegiatan dalam keluarga dan masyarakat. Hal ini untuk memastikan keberlanjutan intervensi kegiatan literasi sekolah sebagai sebuah gerakan literasi sekolah (GLS) agar Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah dampaknya dapat dirasakan di masyarakat.
GLS dikembangkan berdasarkan sembilan agenda prioritas (Nawacita) yang terkait dengan tugas dan fungsi Kemendikbud, khususnya Nawacita nomor 5, 6, 8, dan 9. Butir Nawacita yang dimaksudkan adalah (5) meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia; (6) meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya; (8) melakukan revolusi karakter bangsa; (9) memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Empat butir Nawacita tersebut terkait erat dengan komponen literasi sebagai modal pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berdaya saing, berkarakter, serta nasionalis. Untuk dapat mengembangkan Nawacita, diperlukan pengembangan strategi pelaksanaan literasi di sekolah yang berdampak menyeluruh dan sistemik. Dalam hal ini, sekolah: a) sebaiknya tumbuh sebagai sebuah organisasi yang mengembangkan warganya sebagai individu pembelajar; b) perlu memiliki struktur kepemimpinan yang juga terkait dengan lembaga lain di atasnya, serta sumber daya yang meliputi sumber daya manusia, keuangan, serta sarana dan prasarana; dan c) memberikan layanan pendidikan dalam bentuk pembelajaran di dalam kelas dan berbagai kegiatan lain di luar kelas yang menunjang pembelajaran dan tujuan pendidikan.
Dengan memperhatikan karakteristik sekolah sebagai sebuah organisasi akan mempermudah pelaksana program untuk mengidentifikasi sasaran agar perlakuan dapat diberikan secara menyeluruh (whole school approach).

B. Landasan Filosofi dan Landasan Hukum
1. Landasan Filosofi
Sumpah Pemuda butir ketiga (3) menyatakan, “menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia yang memiliki makna pengakuan terhadap keberadaan ratusan bahasa daerah yang memiliki hak hidup dan peluang penggunaan bahasa asing sesuai dengan keperluannya.”
a. Butir ini menegaskan pentingnya pembelajaran berbahasa dalam pendidikan
nasional.                                                                                                                                         b. Konvensi PBB tentang Hak Anak pada tahun 1989 tentang pentingnya penggunaan bahasa ibu. Indonesia yang memiliki beragam suku bangsa, khususnya mikrokultur-mikrokultur tertentu perlu difasilitasi dengan bahasa ibu saat mereka memasuki pendidikan dasar kelas rendah (kelas I, II, III).                                                                                                                                    c. Konvensi PBB di Praha tahun 2003 tentang kecakapan literasi dasar dan kecakapan perpustakaan yang efektif merupakan kunci bagi masyarakat yang literat dalam menghadapi derasnya arus informasi teknologi.                                                                                               Lima komponen yang esensial dari literasi informasi itu adalah basic literacy, library literacy, media literacy, technology literacy, dan visual literacy.
2. Landasan Hukum
a. Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 31, Ayat 3: “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.                                                                                                                 c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan.                                                                                                                           d. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.                                                           e. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.                                                                                                                                         f. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU
Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
g. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah. h. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). i. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. j. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015-2019.
C. Tujuan
1. Tujuan Umum
Menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.
2. Tujuan Khusus
a. Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah. b. Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat. c. Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah
anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan. d. Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku
bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.
D. Sasaran
Sasaran gerakan literasi sekolah adalah ekosistem sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah
Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah
BAB II KONSEP DASAR
A. Literasi
Kegiatan literasi selama ini identik dengan aktivitas membaca dan menulis. Namun, Deklarasi Praha pada tahun 2003 menyebutkan bahwa literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya (UNESCO, 2003).
Deklarasi UNESCO itu juga menyebutkan bahwa literasi informasi terkait pula dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan. Kemampuan- kemampuan itu perlu dimiliki tiap individu sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam masyarakat informasi, dan itu bagian dari hak dasar manusia menyangkut pembelajaran sepanjang hayat.
B. Gerakan Literasi Sekolah
GLS merupakan merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, Komite Sekolah, orang tua/wali murid peserta didik), akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang dapat merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.), dan pemangku kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
GLS adalah gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca peserta didik. Pembiasaan ini dilakukan dengan kegiatan 15 menit membaca (guru membacakan buku dan warga sekolah membaca dalam hati, yang disesuaikan dengan konteks atau target sekolah). Ketika pembiasaan membaca terbentuk, selanjutnya akan diarahkan ke tahap pengembangan, dan pembelajaran (disertai tagihan berdasarkan Kurikulum 2013). Variasi kegiatan dapat berupa perpaduan
Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah
pengembangan keterampilan reseptif maupun produktif.
Dalam pelaksanaannya, pada periode tertentu yang terjadwal, dilakukan asesmen agar dampak keberadaan GLS dapat diketahui dan terus-menerus dikembangkan.
GLS diharapkan mampu menggerakkan warga sekolah, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama memiliki, melaksanakan, dan menjadikan gerakan ini sebagai bagian penting dalam kehidupan.
C. Komponen Literasi
Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Di abad 21 ini, kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi.
Clay (2001) dan Ferguson (www.bibliotech.us/pdfs/InfoLit.pdf) menjabarkan bahwa komponen literasi informasi terdiri atas literasi dini, literasi dasar, literasi perpustakaan, literasi media, literasi teknologi, dan literasi visual. Dalam konteks Indonesia, literasi dini diperlukan sebagai dasar pemerolehan berliterasi tahap selanjutnya. Komponen literasi tersebut dijelaskan sebagai berikut:
1. Literasi Dini [Early Literacy (Clay, 2001)], yaitu kemampuan untuk menyimak, memahami bahasa lisan, dan berkomunikasi melalui gambar dan lisan yang dibentuk oleh pengalamannya berinteraksi dengan lingkungan sosialnya di rumah. Pengalaman peserta didik dalam berkomunikasi dengan bahasa ibu menjadi fondasi perkembangan literasi dasar.
2. Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasarkan pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi.
3. Literasi Perpustakaan (Library Literacy), antara lain, memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan,
Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah
hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah.
4. Literasi Media (Media Literacy), yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak, media elektronik (media radio, media televisi), media digital (media internet), dan memahami tujuan penggunaannya.
5. Literasi Teknologi (Technology Literacy), yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya, kemampuan dalam memahami teknologi untuk mencetak, mempresentasikan, dan mengakses internet. Dalam praktiknya, juga pemahaman menggunakan komputer (Computer Literacy) yang di dalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer, menyimpan dan mengelola data, serta mengoperasikan program perangkat lunak. Sejalan dengan membanjirnya informasi karena perkembangan teknologi saat ini, diperlukan pemahaman yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat.
6. Literasi Visual (Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi, yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audio- visual secara kritis dan bermartabat. Tafsir terhadap materi visual yang tidak terbendung, baik dalam bentuk cetak, auditori, maupun digital (perpaduan ketiganya disebut teks multimodal), perlu dikelola dengan baik. Bagaimanapun di dalamnya banyak manipulasi dan hiburan yang benar- benar perlu disaring berdasarkan etika dan kepatutan.
Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah
Pihak yang berperan aktif dalam pelaksanaan komponen literasi dipaparkan pada Tabel 2.1 berikut.
NO    KOMPONEN LITERASI     PIHAK YANG BERPERAN AKTIF
1. Literasi usia dini Orang tua dan keluarga, guru/PAUD,pamong/pengasuh 
2. Literasi dasar Pendidikan formal 
3. Literasi perpustakaan Pendidikan formal 
4. Literasi teknologi Pendidikan formal dan keluarga 
5. Literasi media Pendidikan formal, keluarga, dan lingkungan sosial(tetangga/masyarakat sekitar) 
6. Literasi visual Pendidikan formal, keluarga, dan lingkungan sosial
(tetangga/masyarakat sekitar)
Literasi yang komprehensif dan saling terkait ini memampukan seseorang untuk berkontribusi kepada masyarakatnya sesuai dengan kompetensi dan perannya sebagai warga negara global (global citizen).
Dalam pendidikan formal, peran aktif para pemangku kepentingan, yaitu kepala sekolah, guru sebagai pendidik, tenaga kependidikan, dan pustakawan sangat berpengaruh untuk memfasilitasi pengembangan komponen literasi peserta didik. Agar lingkungan literasi tercipta, diperlukan perubahan paradigma semua pemangku kepentingan
Selain itu, diperlukan juga pendekatan cara belajar-mengajar yang mengembangkan komponen-komponen literasi ini. Kesempatan peserta didik terpajan dengan kelima komponen literasi akan menentukan kesiapan peserta didik berinteraksi dengan literasi visual.
D. Ihwal Literasi di Sekolah
Mengacu pada metode pembelajaran Kurikulum 2013 yang menempatkan peserta didik sebagai subjek pembelajaran dan guru sebagai fasilitator, kegiatan literasi tidak lagi berfokus pada peserta didik semata. Guru, selain sebagai fasilitator, juga menjadi subjek pembelajaran. Akses yang luas pada sumber informasi, baik di dunia nyata maupun dunia maya dapat menjadikan peserta didik lebih tahu daripada guru. Oleh sebab itu, kegiatan peserta dalam berliterasi semestinya tidak lepas dari kontribusi guru, dan guru sebaiknya berupaya menjadi fasilitator yang berkualitas. Guru dan pemangku kebijakan sekolah merupakan figur teladan
Dalam konteks sekolah, subjek dalam kegiatan literasi adalah peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan (pustakawan, pengawas), dan kepala sekolah. Semua komponen warga sekolah ini berkolaborasi dalam Tim Literasi Sekolah (TLS) di bawah koordinasi kepala sekolah dan dikuatkan dengan SK kepala sekolah. TLS bertugas untuk membuat perencanaan, pelaksanaan, dan asesmen program. TLS dapat memastikan terciptanya suasana akademik yang kondusif, yang mampu membuat seluruh anggota komunitas sekolah antusias untuk belajar.
1. Prinsip-prinsip Literasi Sekolah
Menurut Beers (2009), praktik-praktik yang baik dalam gerakan literasi sekolah menekankan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Perkembangan literasi berjalan sesuai tahap perkembangan
yang dapat diprediksi. Tahap perkembangan anak dalam belajar membaca dan menulis saling beririsan antartahap perkembangan. Memahami tahap perkembangan literasi peserta didik dapat membantu sekolah untuk memilih strategi pembiasaan dan pembelajaran literasi yang tepat sesuai kebutuhan perkembangan mereka.
b. Program literasi yang baik bersifat berimbang
Sekolah yang menerapkan program literasi berimbang menyadari bahwa tiap peserta didik memiliki kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, strategi membaca dan jenis teks yang dibaca perlu divariasikan dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Program literasi yang bermakna dapat dilakukan dengan memanfaatkan bahan bacaan kaya ragam teks, seperti karya sastra untuk anak dan remaja.
c. Program literasi terintegrasi dengan kurikulum
Pembiasaan dan pembelajaran literasi di sekolah adalah tanggung jawab semua guru di semua mata pelajaran sebab pembelajaran mata pelajaran apapun membutuhkan bahasa, terutama membaca dan menulis. Dengan demikian, pengembangan profesional guru dalam hal literasi perlu diberikan kepada guru semua mata pelajaran.
Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah
d. Kegiatan membaca dan menulis dilakukan kapanpun
Misalnya, ‘menulis surat kepada presiden’ atau ‘membaca untuk ibu’ merupakan contoh-contoh kegiatan literasi yang bermakna.
e. Kegiatan literasi mengembangkan budaya lisan
Kelas berbasis literasi yang kuat diharapkan memunculkan berbagai kegiatan lisan berupa diskusi tentang buku selama pembelajaran di kelas. Kegiatan diskusi ini juga perlu membuka kemungkinan untuk perbedaan pendapat agar kemampuan berpikir kritis dapat diasah. Peserta didik perlu belajar untuk menyampaikan perasaan dan pendapatnya, saling mendengarkan, dan menghormati perbedaan pandangan.
f. Kegiatan literasi perlu mengembangkan kesadaran terhadap
keberagaman Warga sekolah perlu menghargai perbedaan melalui kegiatan literasi di sekolah. Bahan bacaan untuk peserta didik perlu merefleksikan kekayaan budaya Indonesia agar mereka dapat terpajan pada pengalaman multikultural.
2. Strategi Membangun Budaya Literasi Sekolah
Agar sekolah mampu menjadi garis depan dalam pengembangan budaya literasi, Beers, dkk. (2009) dalam buku A Principal’s Guide to Literacy Instruction, menyampaikan beberapa strategi untuk menciptakan budaya literasi yang positif di sekolah.
a. Mengkondisikan lingkungan fisik ramah literasi
Lingkungan fisik adalah hal pertama yang dilihat dan dirasakan warga sekolah. Oleh karena itu, lingkungan fisik perlu terlihat ramah dan kondusif untuk pembelajaran. Sekolah yang mendukung pengembangan budaya literasi sebaiknya memajang karya peserta didik dipajang di seluruh area sekolah, termasuk koridor, kantor kepala sekolah dan guru. Selain itu, karya- karya peserta didik diganti secara rutin untuk memberikan kesempatan kepada semua peserta didik. Selain itu, peserta didik dapat mengakses buku dan bahan bacaan lain di Sudut Baca di semua kelas, kantor, dan area lain di sekolah. Ruang pimpinan dengan pajangan karya peserta didik akan memberikan kesan positif tentang komitmen sekolah terhadap
b. Mengupayakan lingkungan sosial dan afektif sebagai model
komunikasi dan interaksi yang literat Lingkungan sosial dan afektif dibangun melalui model komunikasi dan interaksi seluruh komponen sekolah. Hal itu dapat dikembangkan dengan pengakuan atas capaian peserta didik sepanjang tahun. Pemberian penghargaan dapat dilakukan saat upacara bendera setiap minggu untuk menghargai kemajuan peserta didik di semua aspek. Prestasi yang dihargai bukan hanya akademik, tetapi juga sikap dan upaya peserta didik. Dengan demikian, setiap peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh penghargaan sekolah. Selain itu, literasi diharapkan dapat mewarnai semua perayaan penting di sepanjang tahun pelajaran. Ini bisa direalisasikan dalam bentuk festival buku, lomba poster, mendongeng, karnaval tokoh buku cerita, dan sebagainya. Pimpinan sekolah selayaknya berperan aktif dalam menggerakkan literasi, antara lain dengan membangun budaya kolaboratif antarguru dan tenaga kependidikan. Dengan demikian, setiap orang dapat terlibat sesuai kepakaran masing-masing. Peran orang tua sebagai relawan gerakan literasi akan semakin memperkuat komitmen sekolah dalam pengembangan budaya literasi.
c. Mengupayakan sekolah sebagai lingkungan akademik
yang literat Lingkungan fisik, sosial, dan afektif berkaitan erat dengan lingkungan akademik. Ini dapat dilihat dari perencanaan dan pelaksanaan gerakan literasi di sekolah. Sekolah sebaiknya memberikan alokasi waktu yang cukup banyak untuk pembelajaran literasi. Salah satunya dengan menjalankan kegiatan membaca dalam hati dan guru membacakan buku dengan nyaring selama 15 menit sebelum pelajaran berlangsung. Untuk menunjang kemampuan guru dan staf, mereka perlu diberikan kesempatan untuk mengikuti program pelatihan tenaga kependidikan untuk peningkatan pemahaman tentang program literasi, pelaksanaan, dan keterlaksanaannya.
Tabel 2.2 di bawah ini mencantumkan beberapa parameter yang dapat digunakan sekolah untuk membangun budaya literasi sekolah yang baik.
Tabel 2.2 Ekosistem Sekolah yang Literat
a. Lingkungan Fisik
1) Karya peserta didik dipajang di sepanjang lingkungan sekolah, termasuk koridor
dan kantor (kepala sekolah, guru, administrasi, bimbingan konseling).                                                2) Karya peserta didik dirotasi secara berkala untuk memberi kesempatan yanseimbang kepada semua peserta didik                                                                                                                              3) Buku dan materi bacaan lain tersedia di pojok-pojok baca di semua ruang kelas.                          4) Buku dan materi bacaan lain tersedia juga untuk peserta didik dan orang tua/ pengunjung di kantor dan ruangan selain ruang kelas.                                                                                              5) Kantor kepala sekolah memajang karya peserta didik dan buku bacaan untukanak.                      6) Kepala sekolah bersedia berdialog dengan warga sekolah. 

b. Lingkungan Sosial dan Afektif
1) Penghargaan terhadap prestasi peserta didik (akademik dan nonakademik)
diberikan secara rutin (tiap minggu/bulan). Upacara hari Senin merupakan salah satu kesempatan yang tepat untuk pemberian penghargaan mingguan.                                                                        2) Kepala sekolah terlibat aktif dalam pengembangan literasi.                                                            3) Merayakan hari-hari besar dan nasional dengan nuansa literasi, misalnyamerayakan Hari Kartini dengan membaca surat-suratnya.                                                                                                      4) Terdapat budaya kolaborasi antarguru dan staf, dengan mengakui kepakaranmasing-masing.   5) Terdapat waktu yang memadai bagi staf untuk berkolaborasi dalam menjalankan
program literasi dan hal-hal yang terkait dengan pelaksanaannya.                                                        6) Staf sekolah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, terutama dalammenjalankan program literasi. 

c. Lingkungan Akademik
1) Terdapat TLS yang bertugas melakukan asesmen dan perencanaan. Biladiperlukan, ada pendampingan dari pihak eksternal.                                                                                                  2) Disediakan waktu khusus dan cukup banyak untuk pembelajaran dan pembiasaanliterasi: membaca dalam hati (sustained silent reading), membacakan buku dengan nyaring (reading aloud), membaca bersama (shared reading), membaca terpandu (guided reading), diskusi buku, bedah buku, presentasi (show-and-tell presentation).                                                                           3) Waktu berkegiatan literasi dijaga agar tidak dikorbankan untuk kepentingan lain.                       4) Disepakati waktu berkala untuk TLS membahas pelaksanaan gerakan literasisekolah.                 5) Buku fiksi dan nonfiksi tersedia dalam jumlah cukup banyak di sekolah. Bukucerita fiksi sama pentingnya dengan buku berbasis ilmu pengetahuan.                                                                        6 ) Ada beberapa buku yang wajib dibaca oleh warga sekolah.                                                           7) (Ada kesempatan pengembangan profesional tentang literasi yang diberikanuntuk staf, melalui kerja sama dengan institusi terkait (perguruan tinggi, dinas pendidikan, dinas perpustakaan, atau berbagi pengalaman dengan sekolah lain). 8) Seluruh warga sekolah antusias menjalankan program literasi, dengan tujuanmembangun organisasi sekolah yang suka belajar.
(cf. Beers dkk., 2009).
Aspek-aspek tersebut adalah karakteristik penting dalam pengembangan budaya literasi di sekolah. Dalam pelaksanaannya, sekolah dapat mengadaptasinya sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah. Guru dan pimpinan sekolah perlu bekerja sama untuk mengimplementasikan strategi tersebut.
BAB III PELAKSANAAN LITERASI DI SEKOLAH
A. Rancangan Program Literasi Sekolah
Kesuksesan program literasi sekolah membutuhkan partisipasi aktif semua unit kerja di lingkungan internal Kemendikbud (Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015) dan juga kolaborasi dengan lembaga di luar Kemendikbud. Pelaksanaan program literasi di semua satuan pendidikan melibatkan semua pemangku kepentingan, meliputi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pada lingkup internal Kemendikbud, kolaborasi literasi melibatkan, antara lain Badan Bahasa, LPMP, Balitbang (Puskurbuk dan Puspendik), dan Pustekkom, sedangkan pada lingkup eksternal Kemendikbud melibatkan, antara lain kementerian lain, perguruan tinggi, Perpusnas, Perpusda, Ikapi, lembaga donor, dunia usaha dan industri, dan lain-lain. Struktur organisasi kerja sama tersebut digambarkan pada bagan berikut ini.
Bagan 3.1 Struktur Organisasi Kerja Sama di Lingkungan Internal dan Eksternal Kemendikbud
Di samping itu, kegiatan literasi sekolah membutuhkan partisipasi semua pemangku kepentingan di tingkat pemerintahan, dari tingkat pemerintah pusat, LPMP, dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan di tingkat sekolah. Di tingkat satuan pendidikan, yang menerima perlakuan (intervensi) adalah kepala sekolah, pengawas, guru, TLS, dan masyarakat (termasuk dunia usaha dan industri). Perlakuan yang akan diberikan kepada setiap unsur akan berbeda sesuai dengan peran dan kapasitasnya dalam pendidikan terkait dengan kebijakan yang berlaku. Dari unsur masyarakat dapat dilibatkan, antara lain, lembaga masyarakat di bidang pendidikan, kebudayaan, perpustakaan masyarakat, taman bacaan masyarakat, dan para tokoh masyarakat. Pelibatan dari dunia industri dapat berupa program pendidikan yang merupakan implementasi dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility). Kesuksesan program literasi sekolah dapat dicapai apabila masing-masing pemangku kepentingan memiliki kapasitas yang memadai untuk melaksanakan program literasi sesuai dengan perannya.
B. Peran Pemangku Kepentingan
1. Pemangku Kepentingan GLS Dikdas
Peran pemangku kepentingan GLS Dikdas dipaparkan pada Bagan 3.2 sebagai berikut.
Bagan 3.2 Pemangku Kepentingan GLS Dikdas
Kegiatan literasi dapat berjalan dengan optimal dengan kolaborasi antara semua elemen pemerintah dan masyarakat. Lembaga pemerintah dan masya- rakat memiliki peran sebagai berikut.
a. Kemendikbud
• Membuat kebijakan literasi.
• Menjabarkan desain induk pelaksanaan GLS.
• Menyusun panduan pelaksanaan, petunjuk teknis, dan semua dokumen pendukung pelaksanaan GLS.
• Melaksanakan sosialisasi GLS kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
• Merancang dan melaksanakan pelatihan literasi untuk warga sekolah dan masyarakat.
• Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
• Membuat rencana tindak lanjut GLS berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
b. LPMP
• Melaksanakan pemetaan awal data kebutuhan literasi sekolah GLS.
• Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan GLS.
• Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
• Melaksanakan supervisi pelaksanaan GLS.
• Melaksanakan pemetaan akhir data kebutuhan literasi sekolah dan GLS.
• Melaporkan hasil pemetaan akhir ke Ditjen Dikdasmen Kemendikbud.
• Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di satuanpendidikantingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
• Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
c. Dinas Pendidikan Provinsi
• Melakukan kompilasi analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah masing-masing.
• Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
• Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi masing-masing.
• Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
• Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
d. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
• Melakukan analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah masing- masing.
• Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
• Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS di satuan pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.
• Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
• Memantau serta memastikan ketersediaan buku referensi dan buku pengayaan, dan sarana yang mendukung program GLS.
• Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
• Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
e. Satuan Pendidikan
• Mengidentifikasi kebutuhan sekolah dengan mengacu pada kondisi pemenuhan indikator Standar Pelayanan Minimal.
• Melaksanakan tahapan kegiatan GLS yang meliputi pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran.
• Melaksanakan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
• Memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan maksimal untuk memfasilitasi pembelajaran.
• Mengelola perpustakaan sekolah dengan baik.
• Menginventarisasi semua prasarana yang dimiliki sekolah (salah satunya buku).
• Menciptakan ruang-ruang baca yang nyaman bagi warga sekolah.
• Melaksanakan kegiatan 15 menit membaca sebelum pembelajaran bagi seluruh warga sekolah.
• Mengawasi dan mewajibkan peserta didik membaca sejumlah buku sastra dan menyelesaikannya dalam kurun waktu tertentu.
• TLS mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan GLS.
• Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap literasi agar perlakuan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah bisa ditindaklanjuti di dalam keluarga dan di tengah masyarakat.
• Merencanakan dan atau bekerja sama dengan pihak lain yang melaksanakan berbagai kegiatan GLS.
• Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan GLS yang dilaksanakan.
• Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
f. Masyarakat
• Ikut terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan GLS untuk meningkatkan kemampuan literasi warga sekolah.
• Menyelenggarakan gerakan publik, antara lain gerakan membacakan buku untuk anak, gerakan mengumpulkan buku anak dan menyalurkannya ke taman-taman bacaan, dan gerakan untuk menghidupkan taman-taman bacaan di ruang publik yang ramah anak.
2. Pemangku Kepentingan GLS Dikmen
Peran pemangku kepentingan GLS Dikmen dipaparkan pada Bagan 3.3 sebagai berikut.

Bagan 3.3 Pemangku Kepentingan GLS Dikmen
a. Kemendikbud
• Membuat kebijakan literasi.
• Menjabarkan desain induk pelaksanaan GLS.
• Menyusun panduan pelaksanaan, petunjuk teknis, dan semua dokumen pendukung pelaksanaan GLS.
• Melaksanakan sosialisasi GLS kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
• Merancang dan melaksanakan pelatihan literasi untuk warga sekolah dan masyarakat.
• Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
• Membuat rencana tindak lanjut GLS berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
b. LPMP
• Melaksanakan pemetaan awal data kebutuhan literasi sekolah GLS.
• Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan GLS.
• Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
• Melaksanakan supervisi pelaksanaan GLS.
• Melaksanakan pemetaan akhir data kebutuhan literasi sekolah dan GLS.
• Melaporkan hasil pemetaan akhir ke Ditjen Dikdasmen Kemendikbud.
• Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di satuan pendidikan tingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/ kota.
• Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
c. Dinas Pendidikan Provinsi
• Melakukan kompilasi analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah masing-masing.
• Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
• Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS di satuan pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.
Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah
• Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
• Memantau serta memastikan ketersediaan buku referensi dan buku pengayaan, dan sarana yang mendukung program GLS.
• Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat provinsi dan satuan pendidikan menengah.
• Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
d. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
• Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk mendukung pelaksanaan GLS di tingkat satuan pendidikan menengah.
e. Satuan Pendidikan
• Mengidentifikasi kebutuhan sekolah dengan mengacu pada kondisi pemenuhan standar nasional pendidikan.
• Melaksanakan tahapan kegiatan GLS yang meliputi pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran.
• Melaksanakan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
• Memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan maksimal untuk memfasilitasi pembelajaran.
• Mengelola perpustakaan sekolah dengan baik.
• Menginventarisasi semua prasarana yang dimiliki sekolah (salah satunya buku).
• Menciptakan ruang-ruang baca yang nyaman bagi warga sekolah.
• Melaksanakan kegiatan 15 menit membaca sebelum pembelajaran bagi seluruh warga sekolah.
• Mengawasi dan mewajibkan peserta didik membaca sejumlah buku sastra dan menyelesaikannya dalam kurun waktu tertentu.
• TLS mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan GLS.
• Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap literasi agar perlakuan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah bisa ditindaklanjuti di dalam keluarga dan di tengah masyarakat.
• Merencanakan dan atau bekerja sama dengan pihak lain yang melaksanakan berbagai kegiatan GLS.
• Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan GLS yang dilaksanakan.
• Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
f. Masyarakat
• Ikut terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan GLS untuk meningkatkan kemampuan literasi warga sekolah.
• Menyelenggarakan gerakan publik, antara lain gerakan membacakan buku untuk anak, gerakan mengumpulkan buku anak dan menyalurkannya ke taman-taman bacaan, dan gerakan untuk menghidupkan taman-taman bacaan di ruang publik yang ramah anak.
C. Tahapan Pelaksanaan GLS
Program GLS dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah di seluruh Indonesia. Kesiapan ini mencakup kesiapan kapasitas sekolah (ketersediaan fasilitas, bahan bacaan, sarana, prasarana literasi), kesiapan warga sekolah, dan kesiapan sistem pendukung lainnya (partisipasi publik, dukungan kelembagaan, dan perangkat kebijakan yang relevan).
Untuk memastikan keberlangsungannya dalam jangka panjang, GLS dilaksana- kan dengan peta seperti yang digambarkan pada Bagan 3.4 berikut.
Bagan 3.4 Tahapan Pelaksanaan GLS
TAHAPAN PELAKSANAAN GLS
1. Penumbuhan minat baca melalui kegiatan 15 menit membaca (Permendikbud No. 23 Tahun 2015).                                                                                                                        2.  Meningkatkan kemampuan literasi melalui kegiatan menanggapi buku pengayaan. 3.   Meningkatkan kemampuan literasi di semua mata pelajaran: menggunakan buku pengayaan dan strategi membaca di semua mata pelajaran.
PEMBIASAAN PEMBELAJARAN
1.  PENGEMBANGAN
1. Tahap ke-1: Pembiasaan kegiatan membaca yang
menyenangkan di ekosistem sekolah Pembiasaan ini bertujuan untuk menumbuhkan minat terhadap bacaan dan terhadap kegiatan membaca dalam diri warga sekolah. Penumbuhan minat baca merupakan hal fundamental bagi pengembangan kemampuan literasi peserta didik.
2. Tahap ke-2: Pengembangan minat baca untuk
meningkatkan kemampuan literasi Kegiatan literasi pada tahap ini bertujuan mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi bacaan pengayaan (Anderson & Krathwol, 2001).
3. Tahap ke-3: Pelaksanaan pembelajaran berbasis literasi
Kegiatan literasi pada tahap pembelajaran bertujuan mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan pengayaan dan buku pelajaran (cf. Anderson & Krathwol, 2001). Dalam tahap ini ada tagihan yang sifatnya akademis (terkait dengan mata pelajaran). Kegiatan membaca pada tahap ini untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum 2013 yang mensyaratkan peserta didik membaca buku nonteks pelajaran yang dapat berupa buku tentang pengetahuan umum, kegemaran, minat khusus, atau teks multimodal, dan juga dapat dikaitkan dengan mata pelajaran tertentu sebanyak 6 buku bagi siswa SD, 12 buku bagi siswa SMP, dan 18 buku bagi siswa SMA/SMK. Buku laporan kegiatan membaca pada tahap pembelajaran ini disediakan oleh wali kelas.
Pada Tabel 3.1 berikut dipaparkan tahap dan kegiatan literasi sekolah.
Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah
Tabel 3.1 Fokus Kegiatan dalam Tahapan Literasi Sekolah                             TAHAPAN KEGIATAN PEMBIASAAN (belum ada tagihan)
1. Lima belas menit membaca setiap hari sebelum jam pelajaran
melalui kegiatan membacakan buku dengan nyaring (read aloud) atau seluruh warga sekolah membaca dalam hati (sustained silent reading).
2. Membangun lingkungan fisik sekolah yang kaya literasi,antara lain: (1) menyediakan perpustakaan sekolah, sudut baca, dan area baca yang nyaman; (2) pengembangan sarana lain (UKS, kantin, kebun sekolah); dan (3) penyediaan koleksi teks cetak, visual, digital, maupun multimodal yang mudah diakses oleh seluruh warga sekolah; (4) pembuatan bahan kaya teks (print-rich materials)
PENGEMBANGAN (ada tagihan sederhana untuk penilaian non-akademik)
1. Lima belas menit membaca setiap hari sebelum jam pelajaran melalui kegiatan membacakan buku dengan nyaring, membaca dalam hati, membaca bersama, dan/atau membaca terpandu diikuti kegiatan lain dengan tagihan non-akademik, contoh: membuat peta cerita (story map), menggunakan graphic organizers, bincang buku.
2. Mengembangkan lingkungan fisik, sosial, afektif sekolah yang kaya literasi dan menciptakan ekosistem sekolah yang menghargai keterbukaan dan kegemaran terhadap pengetahuan dengan berbagai kegiatan, antara lain: (a) memberikan penghargaan kepada capaian perilaku positif, kepedulian sosial, dan semangat belajar peserta didik; penghargaan ini dapat dilakukan pada setiap upacara bendera Hari Senin dan/atau peringatan lain; (b) kegiatan-kegiatan akademik lain yang mendukung terciptanya budaya literasi di sekolah (belajar di kebun sekolah, belajar di lingkungan luar sekolah, wisata perpustakaan kota/daerah dan taman bacaan masyarakat, dll.)
3. Pengembangan kemampuan literasi melalui kegiatan diperpustakaan sekolah/perpustakaan kota/daerah atau taman bacaan masyarakat atau sudut baca kelas dengan berbagai kegiatan,   antara lain: (a) membacakan buku dengan nyaring, membaca dalam hati membaca bersama (shared reading), membaca terpandu (guided reading), menonton film pendek, dan/atau membaca teks visual/digital (materi dari internet); (b) peserta didik merespon teks (cetak/visual/digital), fiksi dan nonfiksi, melalui beberapa kegiatan sederhana seperti menggambar, membuat peta konsep, berdiskusi, dan berbincang tentang buku.                                                                                         TAHAPAN KEGIATAN PEMBELAJARAN (ada tagihan akademik)
1. Lima belas menit membaca setiap hari sebelum jam pelajaran
melalui kegiatan membacakan buku dengan nyaring, membaca dalam hati, membaca bersama, dan/atau membaca terpandu diikuti kegiatan lain dengan tagihan non-akademik dan akademik.
2. Kegiatan literasi dalam pembelajaran, disesuaikan dengan
tagihan akademik di kurikulum 2013.
3. Melaksanakan berbagai strategi untuk memahami teks dalam
semua mata pelajaran (misalnya, dengan menggunakan graphic organizers).
4. Menggunakan lingkungan fisik, sosial afektif, dan akademik
disertai beragam bacaan (cetak, visual, auditori, digital) yang kaya literasi di luar buku teks pelajaran untuk memperkaya pengetahuan dalam mata pelajaran.
Dalam tahap pembelajaran, semua mata pelajaran sebaiknya menggunakan ragam teks (cetak/visual/digital) yang tersedia dalam buku-buku pengayaan atau informasi lain di luar buku pelajaran. Guru diharapkan bersikap kreatif dan proaktif mencari referensi pembelajaran yang relevan.
D. Strategi
1. Strategi Umum
Peningkatan kapasitas di semua lini, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan, dapat dilakukan melalui pelaksanaan GLS di lingkungan satuan pendidikan dasar dan menengah mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB (SDLB, SMPLB, SMALB) dengan strategi, antara lain: a. menggulirkan dan menggelorakan gerakan literasi di sekolah; b. menyiapkan kebijakan pimpinan dari pusat sampai daerah dengan program GLS yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan hingga ke tingkat satuan pendidikan; c. meningkatkan kapasitas sekolah untuk mengembangkan kemampuan literasi warga sekolah, melalui:
1) sarana prasarana/lingkungan sekolah, perpustakaan, dan buku
2) sumber daya manusia (pengawas, kepala sekolah, guru, pustakawan,komite sekolah) d. menyemai gerakan literasi akar rumput; e. meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya GLS; f. memberikan apresiasi atas capaian literasi berupa pemberian penghar-gaan literasi (Adiliterasi); dan g. melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk peningkatan berkelanjutanbagi GLS.
2. Strategi Pelaksanaan
Strategi pelaksanaan dapat dipaparkan pada Bagan 3.5 berikut.
Bagan 3.5 Strategi Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah
Kapasitas Warga Sekolah
Perencanaan dan Penganggaran yang Baik Berdasarkan Analisis Kebutuhan
Kemendikbud, Dinas
Sosialisasi
Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kapasitas Pemangku Kepentingan
Pelatihan Kepsek
Pelatihan Guru
Sosialisasi Komite Sekolah
Pustakawan
Ketersediaan Sarana dan Prasarana
Pelatihan dan Pendampingan
1. Pelaksanaan Pembelajaran 2. Pembiasaan 3. Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Pelatihan Tenaga Kependidikan
Idealnya Mencapai Standar Nasional Pendidikan, Minimal Memenuhi Pelayanan Standar Minimal
Tanggung Jawab Pemda dan Sekolah
Di tingkat sekolah, kesuksesan GLS ditentukan oleh adanya dukungan pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi, meningkatnya peran dan kapasitas warga sekolah (kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pustakawan, dan Komite Sekolah). Peningkatan kapasitas ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan. Selain itu, keberlangsungan program GLS juga ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana sekolah yang menunjang kegiatan GLS.
E. Peningkatan Kapasitas
Peningkatan kapasitas di semua lini dapat dilakukan melalui tiga pendekatan:
1. Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan dengan tujuan agar program dan kebijakan GLS tersampaikan ke publik secara masif dan efektif. Semua lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi penting seputar kegiatan literasi. Masyarakat perlu dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi sebaiknya dikemas semenarik mungkin untuk memikat minat masyarakat.
2. Lokakarya
Lokakarya diperlukan untuk menyamakan persepsi dan menentukan langkah bersama dalam gerakan literasi. Forum ini mengundang sejumlah pihak terkait dan berkompeten untuk membahas berbagai persoalan dari sudut pandang ilmiah mengenai problematika literasi dan cara terbaik penanganannya. Lokakarya dapat menghasilkan rekomendasi dan kesepakatan di bidang literasi yang mengikat semua pihak untuk menjalankannya secara konsisten.
3. Pendampingan
Pendampingan adalah upaya untuk memastikan keberlangsungan program literasi sekolah terus-menerus dilaksanakan. Pendampingan dilakukan melalui dua cara, yaitu pendampingan teknis dan pendampingan operasional.
a) Pendampingan teknis berupa penguatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan melalui pelatihan-pelatihan dan semiloka, serta peningkatan minat baca dan kemampuan literasi guru.
b) Pendampingan operasional diberikan dalam bentuk saran-saran kegiatan, perbaikan program, pemecahan masalah, dan/atau petunjuk langsung yang diberikan sebagai bagian dari kegiatan harian GLS. Pendampingan operasional biasanya berupa kunjungan ke sekolah untuk melihat langsung pelaksanaan GLS dan berdiskusi dengan kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan termasuk pustakawan.
Idealnya, pendampingan teknis dan pendampingan operasional diberikan oleh orang yang sama. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar materi-materi yang diberikan dalam kegiatan pendampingan teknis dapat diimplementasikan dalam kegiatan harian sekolah. Akan tetapi, seandainya hal ini tidak mungkin dilakukan, pendampingan operasional dapat diberikan oleh pengawas, anggota tim LPMP, atau anggota Satgas GLS.
4. Penyediaan Sarana dan Prasarana serta Pendanaan
Agar berjalan efektif dan komprehensif, gerakan literasi membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Dukungan ini dapat berupa dokumen, infrastruktur, program, dan produk pendukung lainnya. Alokasi anggaran yang memadai sangat penting untuk mendukung GLS.
Penyediaan sarana dan prasarana dapat berasal dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, CSR, dan pemangku kepentingan lainnya. Adapun dana pelaksanaan GLS dapat disediakan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
F. Target Pencapaian
Program literasi sekolah diharapkan dapat menciptakan ekosistem sekolah yang literat, yang akhirnya, menumbuhkan budi pekerti peserta didik. Ekosistem sekolah yang literat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a) menyenangkan dan ramah anak, sehingga menumbuhkan semangat
warganya dalam belajar; b) semua warganya menunjukkan empati, peduli, dan menghargai sesama; c) menumbuhkan semangat ingin tahu dan cinta pengetahuan; d) memampukan warganya untuk cakap berkomunikasi dan dapat berkon-tribusi kepada lingkungan sosialnya; dan e) mengakomodasi partisipasi seluruh warga dan lingkungan eksternal sekolah.
Ekosistem sekolah yang diharapkan di setiap jenjang dipaparkan pada Tabel 3.2 berikut.
Tabel 3.2 Ekosistem Sekolah yang Diharapkan pada Setiap Jenjang Pendidikan SD Ekosistem SD yang literat adalah kondisi yang menanamkan
dasar-dasar sikap dan perilaku empati sosial dan cinta kepada pengetahuan.
SMP Ekosistem SMP yang literat adalah kondisi yang memungkinkan pengembangan sikap kritis, kreatif, perilaku empati sosial, dan cinta kepada pengetahuan.
SMA Ekosistem SMA yang literat adalah kondisi yang memungkinkan
pengembangan sikap kritis, kreatif, inovatif, berjiwa wirausaha, perilaku empati sosial, dan cinta kepada pengetahuan.
SMK Ekosistem SMK yang literat adalah kondisi yang memungkinkan pengembangan sikap kritis, kreatif, inovatif, berjiwa wirausaha, perilaku empati sosial, cinta kepada pengetahuan, dan siap kerja.
SLB Ekosistem SLB yang literat adalah kondisi yang memungkinkan pengembangan sikap dan perilaku yang baik, berempati sosial, terampil, dan mandiri.
Kemampuan literasi ditumbuhkan secara berkesinambungan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK, dan SLB. Perkembangan teknologi dan media menuntut kemampuan literasi peserta didik yang terintegrasi, dengan fokus kepada aspek kreativitas, kemampuan komunikasi, kemampuan berpikir kritis, dan satu hal yang penting adalah kemampuan untuk menggunakan media secara aman (media safety) seperti yang dipaparkan pada Tabel 3.3 berikut.

Tabel 3.3 Peta Kompetensi Literasi Sekolah (Warsnop, 2000)
Jenjang Komunikasi Berpikir Kritis Keamanan Media(Media Safety)                       SD/SDLB kelas rendah
Mengartikulasikan empati terhadap tokoh cerita Memisahkan fakta dan fiksiMampu menggunakan teknologi dengan bantuan/ pendampingan orang dewasa SD/SDLB kelas tinggi Mempresentasikan cerita dengan efektif Mengetahui jenis tulisan dalam media dan tujuannya Mengetahui batasan unsur dan aturan kegiatan sesuai konten SMP/ SMPLB
Bekerja dalam tim, mendiskusikan informasi dalam media Menganalisis dan mengelola informasi dan memahami relevansinya Memahami etika dalam menggunakan teknologi dan media sosialSMA/ SMK/ SMALB
Mempresentasikan analisis dan mendiskusikannya
Menganalisis stereotip/ideologi dalam media
Memahami landasan etika dan hukum/ aturan teknologi
Kompetensi berjenjang di atas dicapai melalui kegiatan yang relevan di satuan pendidikan SD/SDLB, SMP/SMPLB, dan SMA/SMK/SMLB. Fokus kegiatan di tiap-tiap jenjang perlu melibatkan aspek-aspek menyimak, berbicara, membaca, dan menulis yang didukung oleh jenis bacaan dan sarana/prasarana yang sesuai dengan kegiatan di setiap jenjang.
Keterampilan reseptif (menyimak dan membaca) disajikan pada Tabel 3.4 berikut ini. Adapun keterampilan produktif (berbicara dan menulis) tidak disajikan karena bergantung pada target tiap sekolah.

Tabel 3.4 Keterampilan Reseptif, Kegiatan, Jenis Bacaaan, dan Sarana Prasarana Pendukungnya
Jenjang Menyimak Membaca Kegiatan Jenis Bacaan 
Sarana & Prasarana SD kelas rendah
Menyimak cerita untuk menumbuh- kan empati
Mengenali dan membuat inferensi, prediksi, terhadap gambar
Membacakan buku dengan nyaring, membaca dalam hati
Buku cerita bergambar, buku tanpa teks, buku dengan teks sederhana, baik fiksi maupun nonfiksi
Sudut Buku Kelas, Perpustakaan, Area Baca
SD kelas tinggi
Menyimak (lebih lama) untuk memahami isi bacaan
Memahami isi bacaan dengan berbagai strategi (mengenali jenis teks, membuat inferensi, koneksi dengan pengalaman/ teks lain, dll)
Memba- cakan buku dengan nyaring, membaca dalam hati
Buku cerita bergambar, buku bergambar kaya teks, buku novel pemula, baik dalam bentuk cetak/ digital/visual
Sudut Buku Kelas, Perpustakaan, Area Baca SMP Menyimak
untuk memahami makna implisit dari cerita/pen- dapat penulis
Memahami isi bacaan dengan berbagai strategi (mengenali jenis teks, membuat inferensi, koneksi dengan pengalaman/ teks lain, dll.
Membacakan buku dengan nyaring, membaca senyap Semua jenis teks cetak/ visual/digital yang sesuai dengan peruntukan usia SMP Sudut Buku Kelas, Perpustakaan, Area Baca
Jenjang Menyimak Membaca Kegiatan Jenis  Bacaan
Sarana & Prasarana SMA/SMK Menyimak cerita dan melakukan analisis kritis terhadap tujuan/ pendapat penulis Mengembang- kan pemahaman terhadap bacaan menurut tujuan penulisan, konteks, dan ideologi dalam penulisannya
Memba- cakan buku dengan nyaring, membaca senyap Semua jenis teks cetak/ visual/digital yang sesuai dengan peruntukan usia SMA/ SMK Sudut Buku Kelas, Perpustakaan, Area Baca

BAB IV MONITORING DAN EVALUASI
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara berjenjang oleh semua pemangku kepentingan sesuai dengan perannya dalam strategi pelaksanaan literasi pada tiap jenjang pendidikan. Selain itu, monitoring dan evaluasi juga dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pasal 2 dan Pasal 3).
Masing-masing pemangku kepentingan melaksanakan monitoring dan evaluasi dengan jangkauan yang berbeda sebagai berikut:
A. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan. Dalam struktur Kemendikbud, unit yang melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait GLS adalah Direktorat Teknis dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan.
Hal yang dimonitor dan dievaluasi meliputi:
1. keefektifan sosialisasi di tingkat provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan
dan masyarakat; 2. pemahaman dan dukungan pemangku kepentingan tingkat provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan dan masyarakat terhadap konsep GLS; 3. keefektifan kegiatan pelatihan guru terutama dampak pelatihan terhadap kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
Hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi akan dijadikan masukan untuk memperbaiki pelaksanaan program di tahap berikutnya, terutama terkait dengan desain induk pelaksanaan GLS pada tiap jenjang pendidikan, rencana, model, dan
pelaksanaan sosialisasi pada semua pemangku kepentingan dan pelatihan guru.
B. Dinas Pendidikan Provinsi
Melaksanakan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan literasi di tingkat provinsi dan di lingkungan dinas pendidikan kabupaten/ kota.
Hal yang dimonitor dan dievaluasi, meliputi:
1. apabila ada kebijakan daerah terkait GLS, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan tersebut (terhadap program dan kegiatan yang dijabarkan merujuk kebijakan tersebut); 2. dampak pelaksanaan sosialiasi kepada pemangku kepentingan tingkat provinsi dan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing; dan 3. dampak pelaksanaan kegiatan-kegiatan terkait GLS di tingkat provinsi
terhadap kemampuan literasi warga sekolah.
Hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi akan dijadikan masukan untuk memperbaiki pelaksanaan program di tahap berikutnya, terutama terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan untuk mengimplementasikan kebijakan pusat dan kebijakan daerah, pelaksanaan sosialisasi pemangku kepentingan tingkat provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota.
C. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Melaksanakan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan GLS di tingkat kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Hal yang dimonitor dan dievaluasi meliputi:
1. apabila ada kebijakan daerah terkait GLS, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan tersebut (terhadap program dan kegiatan yang dijabarkan merujuk kebijakan tersebut); 
2. dampak pelaksanaan sosialisasi terhadap pemahaman dan dukungan pemangku kepentingan tingkat kabupaten/kota, satuan pendidikan, danmasyarakat; 
3. efektivitas kegiatan pendampingan pelatihan guru terutama dampak pelatihan terhadap kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik; dan 
4. dilaksanakannya kegiatan 15 menit membaca setiap hari (dapat disesuaikan dengan kondisi sekolah); terbentuknya TLS; dan dilaksanakannya kegiatan untuk meningkatkan kesadaran orang tua peserta didik terhadap GLS.
Hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi akan dijadikan masukan untuk memperbaiki pelaksanaan program di tahap berikutnya, terutama terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan untuk mengimplementasikan kebijakan pusat dan kebijakan daerah, pelaksanaan sosialisasi pemangku kepentingan tingkat kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.

D. Satuan Pendidikan
Melaksanakan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan literasi di sekolah masing-masing.
Hal yang dimonitoring dan dievaluasi meliputi:
1. pemenuhan indikator SPM Dikdas dan efektivitas upaya pemenuhan- nya terutama ketersediaan 10 judul buku referensi dan 100 judul buku pengayaan dan prasarana lain, serta pengelolaan dan pemanfaatannya; 2. keefektifan pelaksanaan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik; 3. keefektifan dan dampak pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah dengan maksimal untuk memfasilitasi pembelajaran; 4. keefektifan dan dampak pengelolaan perpustakaan sekolah dengan baik terhadap pembelajaran dan kemampuan literasi warga sekolah; 5. keefektifan dan dampak pelaksanaan inventarisasi semua prasarana yang dimiliki sekolah (salah satunya buku) terhadap pelayanan sekolah; 6. keefektifan dan dampak adanya ruang-ruang baca terhadap kemampuan 
literasi warga sekolah dan budaya sekolah; 7. keefektifan dan dampak pelaksanaan kegiatan 15 menit membaca sebelumpembelajaran terhadap minat dan budaya baca warga sekolah; 8. keefektifan dan dampak pembentukan TLS dalam pelaksanaan berbagaikegiatan GLS yang dilaksanakan sekolah; 9. keefektifan dan dampak pelaksanaan kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat dengan melihat tindakan yang diberikan kepada peserta didik oleh orang tua dan masyarakat untuk menindaklanjuti perlakuan yang diterima peserta didik di sekolah; dan 10. keefektifan dan dampak pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dengan pihak
lain terhadap kemampuan literasi warga sekolah.
Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah

BAB V PENUTUP
Desain Induk GLS ini diharapkan dapat memberikan fondasi dan arahan konseptual untuk memahami bagaimana sebaiknya GLS dilaksanakan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan.
Desain induk ini diharapkan berkembang secara kreatif dan inovatif dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota hingga masyarakat pegiat literasi. Untuk mendukung desain induk ini dilengkapi dengan panduan praktis dalam bentuk media: cetak, elektronik, dan digital (infografis, poster, dan videografis) untuk memandu guru, tenaga kependidikan, kepala sekolah, warga sekolah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan kegiatan GLS.
Akhir kata, terbitnya Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah Pendidikan Dasar dan Menengah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada semua pihak untuk berperan aktif dalam menyukseskan GLS.
Pertanyaan terkait pelaksanaan GLS dapat dikirimkan melalui e-mail: literasi.sekolah@kemdikbud.go.id
Untuk keperluan diskusi melalui e-mail, dipersilakan bergabung dengan milis GLS-Kemendikbud: http://groups.yahoo.com/group/GLS-Kemendikbud
GLOSARIUM
Graphic Organizer: Peta konsep pemahaman dari bacaan yang disajikan dalam
bentuk diagram atau bagan.
Membaca bersama (shared reading): Pendidik membaca buku nyaring bersama- sama dengan peserta didik dan meneruskannya dengan diskusi untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap bacaan.
Membaca dalam hati (sustained silent reading): Membaca buku secara mandiri
tanpa bersuara.
Membacakan nyaring (read aloud): Pendidik membacakan buku kepada anak
dengan volume suara yang dapat didengar oleh peserta didik.
Membaca terpandu (guided reading): Pendidik membimbing peserta didik membaca, baik secara individual ataupun dalam kelompok kecil, untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap bacaan.
Peta cerita: Peta pemahaman terhadap struktur dan elemen-elemen cerita yang
disajikan dalam bentuk diagram atau bagan.

REFERENSI
Beers, C. S., Beers, J. W., & Smith, J. O. (2009). A Principal’s Guide to Literacy
Instruction. New York: Guilford Press.
Clay, M. M. (2001). Change Over Time in Children’s Literacy Development.
Portsmouth: Heinemann.
Ferguson, B. Information Literacy. A Primer for Teachers, Librarians, and other
Informed People. www.bibliotech.us/ pdfs/InfoLit.pdf
Kemendikbud. 2013. Permendikbud No.23 Tahun 2013 tentang Standar
Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar.
Mullis, I. V. S., Martin, M. O., Foy, P., & Drucker, K. T. (2012). PIRLS 2011
International Results in Reading. http://doi.org/10.1097/01.tp.0000399132.51747.71
OECD. (2014). PISA 2012 Results in Focus. Programme for International Student
Assessment, 1–44. http://doi.org/10.1787/9789264208070-en
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43
Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi
Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar
Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/ MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015-2019.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Senge, Peter M. 1990. The Fifth Discipline: The Art & Practice of The Learning
Organization. New York: Currency Doubleday.
Warsnop, C. M. (2000). Media Literacy through Critical Thinking. Washington
State Center for Excellence in Media Literacy.
Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 31, Ayat 3.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Unesco. 2003. The Prague Declaration. “Towards an Information Literate
Society.”
Unesco. 2005. Beacons of The Information Society. “The Alexandria Proclamation
On Information Literacy and Lifelong Learning”.
Unesco. 2006. Literacy for Life. Education for All Global Monitoring Report.

LAMPIRAN
LAMPIRAN 1
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 23 TAHUN 2015
TENTANG
PENUMBUHAN BUDI PEKERTI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : 
a. bahwa setiap sekolah seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan inspiratif bagi siswa, guru, dan/atau tenaga kependidikan; 
b. bahwa pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah adalah cerminan dari nilai-nilai Pancasila dan seharusnya menjadi bagian proses belajar dan budaya setiap sekolah;        c. bahwa pendidikan karakter seharusnya menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan/atau orang tua; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Siste
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157); 3. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi
Kementerian Negara; 4. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan; 5. Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 mengenai Pem- bentukan Kabinet Indonesia Kerja Periode 2014-2019;
Pasal 2
PBP bertujuan untuk: 1. menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan; 2. menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan karak-ter sejak di keluarga, sekolah, dan masyarakat; 3. menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, peme-rintah daerah,masyarakat, dan keluarga; dan/atau 4. menumbuh kembangkan lingkungan dan budaya belajar yang serasi antara
keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pasal 3
Pelaksana PBP adalah sebagai berikut: a. siswa; b. guru; c. tenaga kependidikan; d. orang tua/wali; e. komite sekolah; f. alumni; dan/atau g. pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah
Pasal 4
(1) PBP dilaksanakan sejak hari pertama masuk sekolah untuk jenjang sekolah dasar atau sejak hari pertama masuk sekolah pada MOPDB untuk jenjang sekolah menengah pertama, sekolahmenengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus. (2) PBP dilaksanakan melalui kegiatan pada MOPDB, pembiasaan, interaksi dan komunikasi, serta kegiatan saat kelulusan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (3) PBP dilaksanakan:
a. dalam bentuk kegiatan umum, harian, mingguan, bulanan, tengah tahunan,
dan/atau tahunan; b. melalui interaksi dan komunikasi antara sekolah, keluarga, dan/atau masya- rakat. (4) Pelaksanaan PBP yang melibatkan pihak terkait di luarsekolah disesuaikan dengan kondisi sekolah dan mengikuti Peraturan Menteri ini.
Pasal 5
(1) Pemantauan dan evaluasi kegiatan MOPDB dilaksanakan pada awal tahun pelajaran baru olehpemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. (2) Pemantauan dan evaluasi kegiatan pembiasaan serta interaksi dan komunikasi di sekolah dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun oleh pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. (3) Pemantauan dan evaluasi kegiatan saat kelulusan dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran oleh pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
Pasal 6
Pembiayaan atas penyiapan PBP bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau c. Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Pasal 7
Penumbuhan Budi Pakerti pada satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat agar menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Pasal 8
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21Tahun 2015 tentang Gerakan Pembudayaan Karakter di Sekolah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 9
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Juli 2015
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
ANIES BASWEDAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 2015
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;
TTD YASONNA H. LAOLY
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2015 NOMOR 1072
Salinan sesuai dengan aslinya,
Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
TTD
Ani Nurdiani Azizah NIP. 195812011986032001
SALINAN LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIKI NDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG PENUMBUHAN BUDI PEKERTI
A. Pengantar
Pembudayaan Budi Pekerti yang selanjutnya disingkat PBP adalah kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai berjenjang dari mulai sekolah dasar; untuk jenjang SMP,SMA/SMK, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus dimulai sejak dari masa orientasi peserta didik baru sampai dengan kelulusan.
Dasar pelaksanaan PBP didasarkan pada pertimbangan bahwa masih terabaikannya implementasi nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar dari Pancasila yang masih terbatas pada pemahaman nilai dalam tataran konseptual, belum sampai mewujud menjadi nilai aktual dengan card yang menyenangkan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Pelaksanaan PBP didasarkan pada nilai-nilai dasar kebangsaan dan kemanusiaan yang meliputi pembiasaan untuk menumbuhkan: a. internalisasi sikap moral dan spiritual, yaitu mampu menghayati hubungan spiritual dengan Sang Pencipta yang diwujudkan dengan sikap moral untuk menghormati sesama mahluk hidup dan alam sekitar; b. keteguhan menjaga semangat kebangsaan dan kebhinnekaan untuk merekat- kan persatuan bangsa, yaitu mampu terbuka terhadap perbedaan bahasa, suku bangsa, agama, dan golongan, dipersatukan oleh keterhubungan untuk mewujudkan tindakan bersama sebagai satu bangsa, satu tanah air dan berbahasa bersama bahasa Indonesia; c. interaksi sosial positif antara peserta didik dengan figur orang dewasa di lingkungan sekolah dan rumah, yaitu mampu dan mau menghormati guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan,warga masyarakat di lingkungan sekolah, dan orang tua; d. interaksi sosial positif antar peserta didik, yaitu kepedulian terhadap kondisi fisik
52
Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah
dan psikologis antar teman sebaya, adik kelas, dan kakak kelas; e. memelihara lingkungan sekolah, yaitu melakukan gotong-royong untuk menjaga
keamanan,ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan sekolah; f. penghargaan terhadap keunikan potensi peserta didik untuk dikembangkan, yaitu mendorong peserta didik gemar membaca dan mengembangkan minat yang sesuai dengan potensi bakatnya untuk memperluas cakrawala kehidupan di dalam mengembangkan dirinya sendiri; g. penguatan peran orang tua dan unsur masyarakat yang terkait, yaitu melibatkan peran aktif orang tua dan unsur masyarakat untuk ikut bertanggung jawab mengawal kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah.
B. Metode Pelaksanaan
Metode pelaksanaan kegiatan PBP untuk semua jenjang pendidikan disesuaikan dengan tahapan usia perkembangan peserta didik yang berjenjang dari mulai sekolah dasar; untuk jenjang SMP,SMA/SMK, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus dimulai sejak dari masa orientasi peserta didik baru sampai dengan kelulusan.
1) Sekolah Dasar
Metode pelaksanaan kegiatan PBP untuk jenjang pendidikan sekolah dasar masih merupakan masa transisi dari masa bermain di pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak akhir) memasuki situasi sekolah formal. Metode pelaksanaan dilakukan dengan mengamati dan meniru perilaku positif guru dan kepala sekolah sebagai contoh langsung di dalam membiasakan keteraturan dan pengulangan. Guru berperan juga sebagai pendamping untuk mendorong peserta didik belajar mandiri sekaligus memimpin teman dalam aktivitas kelompok, yaitu: bermain, bernyanyi, menari, mendongeng, melakukan simulasi, bermain peran di dalam kelompok. 2) Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/Khusus
Metode pelaksanaan kegiatan PBP untuk jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus dilakukan dengan kemandirian peserta didik membiasakan keteraturan dan pengulangan, yang dimulai sejak dari masa orientasi peserta didik baru, proses kegiatan ekstra kurikuler, intra kurikuler, sampai dengan lulus.

C. Jenis Kegiatan
Jenis kegiatan PBP untuk semua jenjang pendidikan didasarkan pada tujuh nilai-nilai dasar kemanusiaan yang tercantum pada poin A, yaitu jenis kegiatan yang mengandung nilai-nilai internalisasi sikap moral dan spiritual; keteguhan menjaga semangat kebangsaan dan kebhinnekaan untuk merekatkan persatuan bangsa; memelihara lingkungan sekolah, yaitu melakukan gotong-royong untuk menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan sekolah; interaksi sosial positif antar peserta didik; interaksi social positif antara peserta didik dengan figur orang dewasa; penghargaan terhadap keunikan potensi peserta didik untuk dikembangkan; dan penguatan peran orang tua dan unsur masyarakat yang terkait.
D. Cara Pelaksanaan
Seluruh pelaksanaan kegiatan PBP bersifat konstekstual, yaitu disesuaikan dengan nilai-nilai muatan lokal daerah pada peserta didik sebagai upaya untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. Seluruh pelaksanaan kegiatan PBP yang melibatkan peserta didik dipimpin oleh seorang peserta didik secara bergantian sebagai bagian dari penumbuhan karakter kepemimpinan.
E. Waktu Pelaksanaan Kegiatan
http://voctenberitaku.blogspot.co.id/2016/11/gerakan-literasi-sekolah.html

1. Contoh-contoh pembiasaan umum:
Mengenalkan beragam keunikan potensi daerah asal siswa melalui berbagai mediadan kegiatan.
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
Membiasakan perayaan Hari Besar Nasional dengan mengkaji atau mengenalkan pemikiran dan semangat yang melandasinya melalui berbagai media dan kegiatan.
III. Mengembangkan Interaksi Positif Antara Peserta Didik dengan
Guru dan Orang tua
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, peserta didik dan orang tua. Interaksi positif antara tiga pihak tersebut dibutuhkan untuk membangun persepsi positif, saling pengertian dan saling dukung demi terwujudnya pendidikan yang efektif.
Kegiatan wajib:
Sekolah mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa pada setiap tahun ajaran baru untuk mensosialisasikan: (a) visi; (b) aturan; (c) materi; dan (d) rencana capaian belajar siswa agar orang tua turut mendukung keempat poin tersebut.
Contoh-contoh pembiasaan baik yang dapat dilakukan oleh sekolah:
1. Contoh-contoh pembiasaan umum:
• Memberi salam, senyum dan sapaan kepada setiap orang di komunitas sekolah.
• Guru dan tenaga kependidikan datang lebih awal untuk menyambut kedatangan peserta didik sesuai dengan tata nilai yang berlaku.
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
• Membiasakan peserta didik (dan keluarga) untuk berpamitan dengan orang tua/wali/penghuni rumah saat pergi dan lapor saat pulang, sesuai kebiasaan/ adat yang dibangun masing-masing keluarga.
• Secara bersama peserta didik mengucapkan salam hormat kepada guru se- belum pembelajaran dimulai, dipimpin oleh seorang peserta didik secara bergantian.
IV. Mengembangkan Interaksi Positif Antar Peserta Didik
Peserta didik hadir di sekolah bukan hanya belajar akademik semata, tapi juga belajar bersosialisasi. Interaksi positif antar peserta didik akan mewujudkan pembelajaran dari rekan(peer learning) sekaligus membantu siswa untuk belajar bersosialisasi.
Kegiatan wajib:
Membiasakan pertemuan di lingkungan sekolah dan/atau rumah untuk belajar kelompok yang diketahui oleh guru dan/atau orang tua. Contoh-contoh pembiasaan baik yang dapat dilakukan oleh sekolah:
1. Contoh-contoh pembiasaan umum:
Gerakan kepedulian kepada sesama warga sekolah dengan menjenguk warga sekolah yang sedang mengalami musibah, seperti sakit, kematian, dan lainnya.
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
Membiasakan siswa saling membantu bila ada siswa yang sedang mengalami musibah atau kesusahan.
Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah
57
V. Merawat Diri dan Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah akan mempengaruhi warga sekolah baik dari aspek fisik, emosi, maupun kesehatannya. Karena itu penting bagi warga sekolah untuk menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban, kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah serta diri.
Kegiatan wajib:
Melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dengan membentuk kelompok lintas kelas dan berbagi tugas sesuai usia dan kemampuan siswa.
Contoh-contoh pembiasaan baik yang dapat dilakukan oleh sekolah:
1. Contoh-contoh pembiasaan umum:
• Membiasakan penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dsb) secara efisien melalui berbagai kampanye kreatif dari dan oleh siswa.
• Menyelenggarakan kantin yang memenuhi standar kesehatan.
• Membangun budaya peserta didik untuk selalu menjaga kebersihan di bangku nya masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab individu maupun kebersih- an kelas dan lingkungan sekolah sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
• Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.
• Peserta didik melaksanakan piket kebersihan secara beregu dan bergantian regu.
• Menjaga dan merawat tanaman di lingkungan sekolah, bergilir antar kelas.
• Melaksanakan kegiatan bank sampah bekerja sama dengan dinas kebersihan setempat.
VI. Mengembangkan Potensi Diri Peserta Didik Secara Utuh
Setiap siswa mempunyai potensi yang beragam. Sekolah hendaknya memfasilitasi secara optimal agar siswa bisa menemukenali dan mengembangkan potensinya.
Kegiatan wajib:
1. Menggunakan 15 menit sebelum hari pembelajaran untuk membaca buku selain
buku mata pelajaran (setiap hari). 2. Seluruh warga sekolah (guru, tenaga kependidikan, siswa) memanfaatkan wak- tu sebelum memulai hari pembelajaran pada hari-hari tertentu untuk kegiatan olah fisik seperti senam kesegaran jasmani, dilaksanakan secara berkala dan rutin, sekurang-kurangnya satu kali dalam seminggu.
Contoh-contoh pembiasaan baik yang dapat dilakukan oleh sekolah:
1. Contoh-contoh pembiasaan umum:
• Peserta didik membiasakan diri untuk memiliki tabungan dalam berbagai bentuk (rekening bank, celengan, dan lainnya).
• Membangun budaya bertanya dan melatih peserta didik mengajukan perta- nyaan kritis dan membiasakan siswa mengangkat tangan sebagai isyarat akan mengajukan pertanyaan;
• Membiasakan setiap peserta didik untuk selalu berlatih menjadi pemimpin dengan cara memberikan kesempatan pada setiap siswa tanpa kecuali, untuk memimpin secara bergilir dalam kegiatan-kegiatan bersama/berkelompok;
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
Siswa melakukan kegiatan positif secara berkala sesuai dengan potensi dirinya.
VII. Pelibatan Orang Tua dan Masyarakat di Sekolah
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, sekolah hendaknya melibatkan orang tua dan masyarakat dalam proses belajar. Keterlibatan ini diharapkan akan berbuah dukungan dalam berbagai bentuk dari orang tua dan masyarakat.
Kegiatan wajib:
Mengadakan pameran karya siswa pada setiap akhir tahun ajaran dengan mengundang orang tua dan masyarakat untuk memberi apresiasi pada siswa.
Contoh-contoh pembiasaan baik yang dapat dilakukan dan/atau didukung oleh sekolah:
1. Contoh-contoh pembiasaan umum:
Orang tua membiasakan untuk menyediakan waktu 20 menit setiap malam untuk bercengkerama dengan anak mengenai kegiatan di sekolah.
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
• Masyarakat bekerja sama dengan sekolah untuk mengakomodasi kegiatan ke- relawanan oleh peserta didik dalam memecahkan masalah-masalah yang ada di lingkungan sekitar sekolah.
• Masyarakat dari berbagai profesi terlibat berbagi ilmu dan pengalaman kepada siswadi dalam sekolah.
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
ANIES BASWEDAN
Salinan sesuai dengan aslinya.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
TTD.
Ani Nurdiani Azizah NIP.195812011986032001
LAMPIRAN 2
Hasil PISA (Programme International Student Assesment) 2012 http://www.theguardian.com/news/datablog/2013/dec/03/pisa-results-country- best-reading-maths-science
ISA Result 2012 Ranking Country name Maths, mean
score PISA 2012
Reading, mean score PISA 2012
Science, mean score in PISA 2012 0 OECD average 494 496 501 1 Shanghai-China 613 570 580 2 Singapore 573 542 551 3 Hong Kong-China 561 545 555 4 Taiwan 560 523 523 5 S.Korea 554 536 538 6 Macau-China 538 509 521 7 Japan 536 538 547 8 Liechtenstein 535 516 525 9 Switzerland 531 509 515 10 Netherlands 523 511 522 11 Estonia 521 516 541 12 Finland 519 524 545 13 Canada 518 523 525 14 Poland 518 518 526 15 Belgium 515 509 505 16 Germany 514 508 524 17 Vietnam 511 508 528 18 Austria 506 490 506 19 Australia 504 512 521 20 Ireland 501 523 522 21 Slovenia 501 481 514 22 Denmark 500 496 498 23 New Zealand 500 512 516 24 Czech Republic 499 493 508
Reading, mean score PISA 2012
Science, mean score in PISA 2012 25 France 495 505 499 26 UK 494 499 514 27 Iceland 493 483 478 28 Latvia 491 489 502 29 Luxembourg 490 488 491 30 Norway 489 504 495 31 Portugal 487 488 489 32 Italy 485 490 494 33 Spain 484 488 496 34 Russian Federation 482 475 486 35 Slovak Republic 482 463 471 36 USA 481 498 497 37 Lithuania 479 477 496 38 Sweden 478 483 485 39 Hungary 477 488 494 40 Croatia 471 485 491 41 Israel 466 486 470 42 Greece 453 477 467 43 Serbia 449 446 445 44 Turkey 448 475 463 45 Romania 445 438 439 46 Cyprus 440 449 438 47 Bulgaria 439 436 446 48 UAE 434 442 448 49 Kazakhstan 432 393 425 50 Thailand 427 441 444 51 Chile 423 441 445 52 Malaysia 421 398 420 53 Mexico 413 424 415 54 Montenegro 410 422 410 55 Uruguay 409 411 416 56 Costa Rica 407 441 429 57 Albania 394 394 397
PISA Result 2012 Ranking Country name Maths, mean
score PISA 2012
Science, mean score in PISA 2012 58 Brazil 391 410 405 59 Argentina 388 396 406 60 Tunisia 388 404 398 61 Jordan 386 399 409 62 Colombia 376 403 399 63 Qatar 376 388 384 64 Indonesia 375 396 382 65 Peru 368 384 373
Cetak italic adalah negara-negara Asia yang menduduki peringkat atas, sementara Indonesia berada di peringkat bawah.
Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah
Reading, mean score PISA 2012

LAMPIRAN 3
SATGAS GERAKAN LITERASI SEKOLAH KEMENDIKBUD
No Nama Institusi
1 Pangesti Wiedarti, M.Appl.Ling., Ph.D.
(Ketua)
Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Yogyakarta 2 Wien Muldian, S.S. (Wakil Ketua) Biro Komunikasi dan Layanan
Masyarakat Kemendikbud 3 Dr. Susanti Sufyadi
(Sekretaris)
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Anggota 4 Dr. Dewi Utama Faizah Direktorat Pembinaan Sekolah
Dasar 5 Dwi Renya Roosaria, S.H. Reading Bugs-Komunitas Read
Aloud Indonesia 6 Prof. Dr. Kisyani-Laksono Prodi Sastra Indonesia, Fakutas
Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Surabaya 7 Pratiwi Retnaningdyah, Ph.D. Prodi Sastra Inggris, Fakultas
Bhasa dan Seni, Universitas Negeri Surabaya 8 Sofie Dewayani, Ph.D. Yayasan Litara Bandung 9 Lanny Anggraini, S.Pd., M.A. Direktorat Pembinaan Sekolah
Dasar 10 Waluyo, S.S, M.A. Direktorat Pembinaan Sekolah
Dasar 11 Dra. Mujiyem, M.M. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 12 Dra. Ninik Purwaning Setyorini, M.A. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 13 Sulastri, S.Pd., M.Si. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 14 Umi Syarifah Hidayati, S.Pd. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
No Nama Institusi 15 Drs. Sutrianto, M.Pd. Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Atas 16 Samsul Hadi, S.Si., M.A.Ed. Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Atas 17 Nilam Rahmawan, S.Psi. Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Atas 18 Drs. Heri Fitriono, M.A. Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Atas 19 Ir. Nur Widyani, M.M. Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Kejuruan 20 Mochamad Widiyanto, S.Pd., M.T. Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Kejuruan 21 Dra.Endang Sadbudhy Rahayu, M.B.A. Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Kejuruan 22 Hendro Kusumo, S.T., M.B.A. Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Kejuruan 23 Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd. Direktorat Pembinaan Pendidikan
Khusus dan Layanan Khusus 24 R. Achmad Yusuf SA, S.E., M.Ed. Direktorat Pembinaan Pendidikan
Khusus dan Layanan Khusus 25 Rika Rismayati, S.Sos. Direktorat Pembinaan Pendidikan
Khusus dan Layanan Khusus 26 Dr. Yasep Setiakarnawijaya, M.Kes. Direktorat Pembinaan Pendidikan
Khusus dan Layanan Khusus 27 Yudistira Wahyu Widiasana, M.Si. Sekretariat Ditjen Dikdasmen 28 Satriyo Wibowo, M.A. Sekretariat Ditjen Dikdasmen 29 Katman, M.A. Sekretariat Ditjen Dikdasmen 30 Billy Antoro, S.Pd. Sekretariat Ditjen Dikdasmen

No comments:

Post a Comment